Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan online Terbaru

 

Basic Image by Pixabay editing bidikdot

Bidikdotcom – Pandemi Covid-19 memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap perekonomian dunia hari ini. Tidak sedikit terjadi pemutusan hubungan kerja bahkan ini terjadi secara masal di setiap negara termasuk Indonesia.

PHK bergelombang dialami para pekerja tanah air mulai dari pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan pelaku pariwisata dan masih banyak lagi tidak dapat menghindari pemberhentian pekerjaan.

Bahkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) ada yang sudah gulung tikar dan beralih ke profesi lain agar bisa bertahan hidup.

Satu tahun pandemi benar-benar memberikan jerah berkepanjangan kepada seluruh masyarakat tanah air apalagi sekarang ini Pemerintah masih memberlakukan PPKM berskala mikro hingga 18 Agustus 2021 mendatang.

Dampak dari PSBB hingga ke PPKM sejak tahun 2020 diberlakukan membuat sejumlah lembaga negara yang melayani masyarakat harus membuka pelayanan mereka melalui vitur online baik tertulis maupun visual dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus dengan tidak melakukan kontak langsung.

Ini juga berlaku bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang membuka layanan secara virtual khusus klaim saldo ketenagakerjaan.

Meski demikian tidak semua bisa mengakses layanan ini sebab dari beberapa penuturan pekerja kepada kami bahwa mereka sulit mendaftar secara online atau saat mengisi persyaratan di form seringkali eror dan ditolak karena data tidak sesuai dan klaim saldo gagal.

Belum lagi jaringan internet GSM sering bermasalah apalagi di daerah-daerah pedesaan jangkauannya sangat terbatas. Sedangkan layanan offline juga sangat dibatasi.

Untuk itulah artikel ini tampil menjawab keluhan para pekerja yang ingin mencairkan saldo JHT mereka secara online agar berhasil.

Berikut ini cara terbaru klaim saldo secara online tanpa harus datang ke kekantor BPJS dimana anda tinggal.

Pertama perlu diperhatikan yakni pemenuhan syarat pendaftaran diantaranya:

1. Kartu BPJS Asli

2. KTP Asli

3. Kartu MPWP Asli

4. Kartu Keluarga Asli

5. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan

6. Formulir BPJS (Pengajuan pembayaran JHT)

7. Kartu BJS Asli dan Keterangan (dalam satu kertas)

8. Foto Selfi dengan KTP

9. Buku Bank Aktif

10. Nomor HP/WA  aktif

11. Alamat Email

Bila ke-11 syarat ini terpenuhi maka saatnya mendaftar untuk mendapatkan antrian wawancara dari pihak BPJS.

Masuk disitus lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan anda langsung disambut dengan 6 langkah pengisian formulir seperti berikut:

Selanjutnya klik pengajuan klain seperti gambar berikut:

Pada kolom ini isi semua data menurut KTP dengan selengkapnya jangan ada huruf atau angkah tertinggal dan nomor HP/WA aktif, kemudian dibawa keterangan nomor Handphone ada chapta silahkan anda isi jika tercentang benar maka klik selanjutnya.

Dikolom berikutnya anda akan mengisi formulir Profile Pekerja dan Informasi Pekerja seperti nama, alamat lengkap sesuai tempat, kode pos dan kode verifikasi nomor.

Kode verifikasi nomor akan dikirim pihak BPJS via SMS dengan durasi waktu 2 menit. Bila selama 2 menit belum terupdate lakukan kembali sampai sukses dengan centang terverifikasi.

Jika nomor sudah terverifikasi anda akan disuruh mengupload data-data berikut.

A. KTP Asli

B. Kartu BPJS Asli

C. Kartu Keluarga Asli

D. Buku Bank Asli

E. Kartu MPWP Asli 

F. Surat Keterangan Kerja

G. Formulir BPJS (Pengajuan pembayaran JHT)

H. Foto Selfi KTP 

Catatan ke-7 data diatas di foto dengan jelas dan setiap tulisannya terbaca dengan baik. dan untuk foto selfie dengan KTP lihat gambar:

Bila tahapan ini berhasil maka detail persyaratannya akan dikirim melalui alamat surel (email) yang sudah anda isi di folmulir pengajuan saldo tadi silahkan dicek di alamat email anda seperti contoh berikut:

Data dikirim melalui email  (garis privacy data)



Bila sudah mendapat pemberitahuan seperti ini, itu artinya selangkah lagi anda akan mendapatkan saldo BPJS anda yang ditabung selama bekerja.

Antrian online tergantung dari sedikit/banyaknya peserta mengajukan klaim. jika sedikit maka antriannya hanya sekitar satu hari waktu tunggu dari pendaftaran klaim, tetapi jika antriannya banyak maka waktu tunggu akan memakan waktu hingga dua minggu.

Contoh pemberitahuan via email diatas bersangkutan mendapat sedikit peserta lain yang mengajukan klaim sehingga pengajuan pendaftara tanggal 04 Agustus 2021, antrian wawancaranya dilaksanakan pada 05 Agustus 2021.

Untuk membuka situs Lapak Asik anda disesuaikan dengan waktu kantor BPJS yakni pukul 06.00 – 16.00 wib bila lewat dari jam ditetapkan dan anda tetap memaksa membuka situs ini makan pemberitahuannya seperti pada gambar berikut:

Inilah cara baru untuk mengklaim saldo BPJS ketenagakerjaan anda secara online dan disarankan menggunakan media windows yang lebih besar seperti PC atau Laptop.

Untuk smartphone tergantung pengguna, namun sebagaimana pengalaman teman-teman media ini tidak sangat efektif ada baiknya menggunakan wadah yang sudah disebut tadi agar penjelasan masing-masing bagian mudah dimengerti.

Pakailah berkat Tuhan ini dengan sebijak-bijaknya sambil memperhatikan sifat keinginan dan kebutuhan sebab kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir namun bagi anda yang telah mencairkan saldo BPJS bersyukurlah punya tabungan dimasa-masa sulit, Salam Sehat semuanya.

deny/BDC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *