Aice Perusahaan Pembuat Ice Cream Di Tuntut Tak Taat Hukum

Karyawan Aice melakukan demo didepan kantor Aice Foto : twitter yusupwicaksono22

Bidikdotcom Hari ini Selasa 22 September 2020 salah satu platform sosial media twitter diramaikan dengan cuitan tentang tuntutan kemanusian oleh segenap pekerja perusahaan pembuat ice cream PT Alpen Food Industry (Aice) Jakarta yang tidak lagi melihat nilai kemanusiaan bagi pekerjanya.

Tuntutan kemanusiaan dari para buruh ini terjadi atas kasus keguguran dari para pekerja wanita hamil yang di pekerjakan pihak perusahaan pada malam hari. sangat miris memang wanita hamil jika harus bekerja pada malam hari dengan tingkat energi cukup ekstra untuk mereka keluarkan yang seharusnya mereka menjadi perhatian utama dan di bebas tugaskan untuk malam hari jika schedule memakai sistem shift.

Baca Juga : Jejualan Lapak Ganjar Pranowo Dongkrak UMKM Di Tengah Pandemi CV-19

Ada sekitar 20 buruh (karyawan) wanita yang mengalami keguguran kehamilan akibat memaksakan diri bekerja pada malam hari. sehingga para pekerja yang lain meminta keadilan dari pihak perusahaan untuk dapat membantu para korban yang dirawat dirumah sakit karena keguguran.

Namun pihak perusahaan bungkam terhadap hal ini sehingga munculah reaksi meminta keadilan lewat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dapat turun tangan membantu para karyawan yang menjadi korban.

Menurut para pekerja pihak pengelolah sudah tidak lagi menjalankan peraturan perusahaan sesuai dengan peraturan Pemerintah sehingga mereka menganggap pihak PT Alpen Food Industry tidak patuh hukum lagi dan membuat peraturan sendiri sesuai dengan keinginan pengelolah.

Ada dua produk ice cream unggulan yang di produksi oleh PT Alpen Food Industry ini yaitu Aice dan Diamond  dibawa pengawasan Direktur Utama Li Zhiming. kedua produk ini telah di kenal masyarakat Indonesia apalagi para pengelolah restoran dan pariwisata.

Para buruh mengajak rekan-rekannya yang bekerja dibawa naungan PT Alpen Food Industry untuk melakukan boikot bagi perusahaan Aice ini. sebab selain telah dianggap menggugurkan kandungan para pekerja wanitanya, pihak perusahaan juga melakukan pemecatan secara sepihak dan ada yang memberikan isi cek kosong.

Sejak tahun 2019 lalu perusahaan Aice ini sudah di rundung masalah dengan para pekerjanya dan tak kunjung selesai hingga hari ini. itulah yang kemudian terbesit bagi para pekerja untuk melakukan boikot terhadap penghasil ice cream ternama di tanah air.

Pekerja meminta semua hak-hak karyawan di penuhi jika itu dilakukan pemecatan atau phk dan bagi para pekerja wanita hamil yang kandungannya telah gugur pihak perusahaan dapat memperhatikan kesehatan mereka.

Beberapa cuitan dari para karyawan Aice dengan hastag #boikotaice

Baca Juga :  Petani Milenial Bitung Generasi Pangan Indonesia Masa Depan

Persoalan Aice yang menimpa pekerjanya harusnya menjadi kontrol Pemerintah daerah setempat mengenai pemberlakuan peraturan tenaga kerja sehingga hak asasi seorang pekerja dapat terpenuhi karena ada sistem pegawasan dari Pemerintah. karyawan Aice meminta jika tidak terpenuhi hak-haknya maka Li Zhiming selaku Direktur Utama di usir dari Indonesia karena tidak patuh pada hukum.(bdc)
loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *