Daerah  

4 Orang Korban Akibat Ambruknya Jembatan Ruko Pateten

Anak Jembatan Ruko Patetetan area parkiran perahu taxi Batulubang yang ambruk
Photo : bidikdotcom

Bidikdot.com Ruko Pateten merupakan area perputaran ekonomi bagi masyarakat lembeh didalam aktifitasnya setiap hari. Area yang menjadi perjumpaan setiap warga yang hendak melakukan aktifitas kerja baik dari Pulau Lembeh sendiri maupun warga Kota Bitung yang hendak menyebrang ke Lembeh memiliki tingkat keramaian cukup signifikan dari segi transportasi belum lagi di tambah dengan kendaraan bermotor yang mondar mandir menunggu para penumpang.

Bukan hanya itu saja dermaga yang menghubungkan Ruko ke Pulau Lembeh menjadi alternatif  para travel untuk melihat keindahan Pulau Lembeh dari dekat dengan bentangan alam nan indah serta biodata laut yang menakjubkan bahkan masih ada jasa resort-resot menggunakan wilayah ini menjemput tamunya meski terlihat makin semrawut dan tidak tertata.

Baca Juga : BPJS Menyasar Kontestasi Ekonomi Berbalut Kenaikan Iuran

Tidak heran jika Presiden Joko Widodo mengakui mobilitas orang di wilayah ini begitu banyak tetapi tempatnya cukup sempit untuk sebuah area perekonomian apalagi didominasi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sedikit telah memakan badan jalan  dan memakai trotoar untuk berjualan dimana seharunya itu menjadi bagian pejalan kaki.

Namun apa jadinya jika sala satu anak jembatan tersebut rusak maka akan mengganngu anak jembatan lain untuk menampung orang yang cukup banyak belum lagi ada kopra dan gelon-gelon minyak berderetan disampingnya.

Pada hari Senin 18/5/2020 sala satu anak jembatan yang menjadi area parkiran dari pemilik perahu taxi asal Batulubang itu ambruk dan diatasnya ada 4 orang warga Lembeh yang ikut jatuh bersamaan ambruknya anak jembatan tersebut. tidak ada korban jiwa dalam insiden itu namun keempat warga Lembeh ini mendapat luka lecet serius dibagian tubuh mereka.

Tidak ada yang bertanggung jawab atas ambruknya sala satu anak jembatan itu warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut juga bingung akan diadukan kepada siapa kerusakan jembatan. tetapi itu tetap menjadi perhatian dari Pemerintah setempat mulai dari Lurah Pateten sampai kepada Kepala Kecamatan Aertembaga.sebab ruko merupakan wilayah Pemerintahan di Kecamatan Aertembaga.

Dari hasil perhatian kami konstruksi bagunan dari anak jembatan tersebut tidak menunjukan sebuah konstruksi jembatan pada umumnya sebab terlihat hanya dipalang besi dan dicor biasa. ini juga dipertanyakan warga sekitar ambruknya anak jembatan itu. menurut mereka hanya seperti cor lantai rumah bukan campuran kontruksi kuat.

Sangat disesalkan memang dan bisa disebut dengan konstruksi abal-abal (bodong) jika memang konstruksi dibuat standar seperti pelabuhan Pelni Bitung atau seperti Dermaga Kapal Penyeberangan Feri mungkin akan bertahan 30-60 tahun lagi.

Masyarakat hanya berharap agar secepatnya ada renovasi sementara untuk menjaga agar tidak akan ada korban lagi sebab akan ada satu anak jembatan yang akan menampung aktifitas dari 2 kelurahan pemilik perahu taxi  yaitu Papusungan dan Batulubang jika dipaksakan kemungkinan kondisinya akan sama dengan anak jembatan dari parkiran perahu taxi Batulubang.

Dua Bulan lalu kami pun telah menginformasikan akan kondisi jembatan dari area parkiran perahu Batulubang namun tidak ada respon dari Pemerintah terkait kini jembatan itu pun ambruk dan mengalami kerusakan cukup para sehingga tidak mungkin lagi para pemilik perahu taxi Batulubang akan memakirkan perahunya disana.

Ada satu lagi anak jembatan yang berbahaya untuk digunakan yaitu tabatan dari perahu taxi kelurahan Pintukota dan Kareko sehingga setiap warga yang akan menggunakan anak jembatan ini perlu waspada sehingga tidak akan terjadi seperti diarea Batulubang.

Baca Juga : Union Berlin Di Permalukan Munchen Dikandang Sendiri

Bila mengikuti kelayakan konstruksinya anak-anak jembatan itu sudah tidak layak lagi digunakan sebab sudah sangat mengancam keselamatan setiap orang yang menggunakannya tetapi warga Lembeh maupun Bitung tidak ada pilihan lain sebab sampai hari ini belum ada regulasi Pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengembangan demi efisiennya pergerakan warga lembeh maupun ruko dalam beraktifitas seperti saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *