News  

Perpanjang Sim A dan Sim C Online Bisa di Mana Saja, Berikut Caranya

Gambar sendiri (instagram)



Bidikdotcom – Tahun 2021 ini Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan bermotor untuk mengurus SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Polisi.

Aplikasi berbasis smartphone Android akan menjadi tempat kelengkapan masyarakat dalam melakukan perpanjangan maupun pendaftaran baru persuratan kendaraan bermotor.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri Sigit Sulistyo saat test and propert calon Kapolri Januari lalu. 

Dimana akan mempermuda masayrakat dalam melakukan pengurusan persuratan kendaraan bermoto mantan Kabareskrim tersebut mengatakan untuk mengurus SIM masyarakat tidak harus datang ke kantor Polisi.

Komitmen inilah kemudian hendak dilakukan Polri hingga ke lapangan seperti perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Perpanjangan pun di lakukan secara online dan bisa dimana saja tetapi secara fisk dari bukti kelengkapan tersebut masyarakat harus tetap datang  ke Kantor Samsat terdekat di wilayah tempat tinggal,

Namun untuk melakukan pembayaran maupun registrasi dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Samsat melalui samartphone.

Tetapi perlu di ingat ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C

Berikut adalah caranya :


1. Download Aplikasi

2. Verifikasi No Handphone

3. Registrasi (NIK, SIM Foto KTP dan Foto Selfie)

4. Verfikasi NIK dan SIM

5. Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil Kesehatan dan Psikologi

7. Isi Rekening Pengembalian (pembatalan)

8. Pilih Metode Pengiriman

9. Upload Pasfoto dan Tanda Tangan

10. Pembayaran PNBP dan Biaya Kirim 

11. Cetak SIM 

12. Pengiriman

13. SIM di Terima Pemohon

Tetapi sebelumnya akan dilakukan ujian teori kepada yang mengurus Sim tersebut berikut langkah-langkahnya :

1.  Jangan lupa Download Aplikasi

2. Registrasi NIK

3. Face Recognition

4. Pilih Jenis SIM

5. Pemabyaran PNBP SIM Baru

6. Ujian Teori Online didahului simulasi contoh soal.

7. Lulus dan Mendapat QR Code

8. Pilih Satpas

9. Pilih Jadwal Ujian Praktek

Itulah beberapa langkah memperpanjang Sim A dan Sim C online dengan menggunakan smartphone berbasis Aplikasi.  untuk keterangan kelanjutannya anda bisa bertanya pada pihak Samsat terdekat atau kantor Polisi diwilayah anda. (bdc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *