News  

Ini APBN Sektor Pertanian dan Perkebunan Yang di Gelontorkan Pemerintah

 

sumber Foto fb Menteri Keuangan

Bidikdotcom – Perhatian pemerintah lewat Presiden Joko Widodo terhadap kesejahteraan petani Indonesia patut di apresiasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan secara ril anggaran yang di gelontorkan pemerintah dalam mendukung sektor Pertanian dan Perkebunan.

Dalam kolom resminya di sosial media Mantan direktur Bank Dunia itu menguraikan umlah anggaran yang disalurkan pemerintah untuk membantu para petani.

APBN tahun 2020 berjumlah Rp 110,23 Triliun dan di tahun 2021 ini naik menjadi 118, 79 Triliun, ini merupakan capaian pemerintah untuk mendantangkan kesejahteraan bagi kaum petani nasional.

Berikuti ini uraiannya :

1. Anggaran Kementrian Pertanian Rp 15,19 Triliun (2020) menjadi Rp 19,8 Triliun (2021) untuk benih padi dan jagung, cetak sawah, kawasan kedelai, tebu, jaringan irigasi, embung.

2. Anggaran Kementrian PUPR, Rp 13,62 Trl (2020) menjadi Rp 26,75 Triliun (2021) untuk bendungan, irigasi dan pemeliharaan jaringan.

3. Anggaran Transfer ke Pemerintah Daerah (Dana Alokasi Khusus Irigasi dan pertanian ) Rp 1,78 Triliun (2020) menjadi Rp 4,29 Triliun (2021). 

4. Subsidi Pupuk untuk petani Rp 34,2 Triliun (2020) menjadi Rp 25,2 Triliun. (2021).

5. Cadangan Beras Pemerintah dan stabilisasi harga Rp 2,08 Triliun (2020) menjadi Rp 5,35 Triliun (2021)

6. Bantuan sosial Kemensos untuk petani Rp 36,01 Triliun (2020) menjadi Rp 28,93 Triliun (2021)

7. Bantuan PBI Kesehatan Rp 7,17 Triliun (2020) tetap Rp 7.17 Triliun (2021)

Selain anggaran APBN diatas, Petani masih menerima program melalui beberapa kucuran kredit usaha 

1. Kredit Usaha Rakyat Rp 56 Triliun (2020) naik menjadi Rp 66,8 Triliun (2021) dengan bunga bersubsidi untuk lebih 1 juta petani.

2. Kredit Utra Mikro (UMI) Rp 135 milyar untuk 35 ribu petani kecil. 

3. Bantuan peremajaan kelapa sawit Rp 5,99 Triliun (BPDPKS) untuk 97 ribu petani sawit. 

4. Dana desa Rp 71 Triliun 

Berikut  Penerimaan Pajak dari sektor pertanian dan perkebunan? 


1. Tahun 2019: Rp 11,642 Triliun

2. Tahun 2020: Rp 9,122 Triliun.

Uang Pajak sektor pertanian dan perkebunan hanya 8,3% (sangat kecil) dibanding alokasi APBN yang besar yang dinikmati petani dan untuk mendukung sektor pertanian membangun Ketahanan Pangan untuk melindungi rakyat. 

Itulah fungsi APBN dan Pajak sebagai instrumen distribusi dan alokasi, ungkap Sri Mulyani

APBN dan Pajak dikelola dengan azas keadilan. Membantu yang lemah dan tidak mampu, dan memungut dari yang mampu dan kuat. 

Mari bersama awasi belanja APBN agar benar-benar mampu memakmurkan rakyat Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Semua punya peran dan semua bisa berkontribusi. Itu semangat gotong royong tulis Menteri Keuangan 2 periode di jaman pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Minggu 21/6/2021 di Jakarta (sumber : kementerian keuangan)

BDC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *