Bididkdot.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis rencana tahapan Pemilu Kepala Daerah secara serentak pada tahun ini 2020.pemilihan kepala daerah nantinya akan berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 walikota yang tersebar di seluruh indonesia.
Sebagaimana dalam Uji Publik PKPU Pilkada 2020 maka rancangan dalam tahapan pemilihan umum serentak bagi kepala-kepala daerah telah di ri;is oleh pihak KPU pada Senin 24/6/2019.
Baca Juga : WS Resmi di Tetapkan Tersangka Oleh KPK
Seluruh warga negara yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala-kepala daerah harus melalui seluruh tahapan yang di terbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada 2019 silam
Berikut seluruh tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah yang resmi di tetapkan KPU Pada bulan Juni 2019 lalu yang di lansir dari halaman website tempo.co :
1 Oktober 2019
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Hal ini berfungsi memastikan bahwa anggaran Pilkada dari pemerintah provinsi kabupaten/kota.
1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Daerah
31 Januari – 1 Maret 2020
Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
31 Januari 2020
Pendaftaran pemantau Pilkada
26-30 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon
27 Maret-17 Juli 2020
Pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada. hal ini di maksudkan agar yang belum terdaftar memastikan dirinya bisa mengambil bagian dalam pemilihan kepala daerah
28-30 April 2020
Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Pendaftaran dilakukan melalui KPU Daerah
.
13 Juni 2020
Penetapan pasangan calon Setelah verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.
16 Juni-19 September 2020
Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2020
23 Setember 2020
Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Dengan demikian masyarakat maupun pendukung pasangan calon mengetahui proses apa saja yang akan di lewati sebagaimana tahapan ini di terbitkan. walaupun harus di akui di beberapa daerah pernyataan mendukung sala satu calon sudah ramai di laksanakan termasuk ornamen yang berhubungan dengan. acara pemilu kepala daerah telah terpajang di mana-mana
Khususnya di Kota Bitung poster para calon sudah terpampang di jalan-jalan padahal jika akan ikut tahapan sebagaimana yang di maksud PKPU bahwa pajangan poster para kandidat setelah penetapan calon bulan Juni mendatang .
Baca Juga : Tarik Ulur Pemindahan Ibu Kota Negara
Pajangan poster kandidat di beberapa tempat pun masih di dominasi oleh para petahana baik Walikota Maxmilian J Lomban maupun Maurits Mantiri belum ada kontestan lain yang nampak meramaikan kontestasi pemilihan kepala daerah september mendatang calon yang mewakili partai politik lain.